Kamis, 13 Maret 2014

Demi Orang Tua

Wanita Saudi Rela menikahi lelaki tua demi melunasi hutang Orang Tuanya
                                                                      

                                                     Fhoto Ilustrasi gadis saudi:
Insiden terjadi di salah satu kota di Arab Saudi baru-baru ini mungkin hanya bisa ditemukan dalam kisah di film-film. Seorang perempuan Saudi berusia 20-an tahun menawarkan dirinya untuk menikah dengan seorang pria umurnya hampir 40 tahun lebih tua dari dia hanya untuk menyelamatkan ayahnya dari hukuman penjara sebab masalah utang.

Setelah gagal membayar utangnya sebesar Rp 9 miliar, ayah perempuan itu ditangkap dan menghadapi hukuman penjara selama bertahun-tahun kecuali dia melunasi utang-utangnya.

Tetapi pria dari Provinsi Al-Qassim itu mengatakan kepada pemberi utang, dia tidak mampu membayar utangnya, ini membuat sang pemberi utang itu mengajukan tuntutan hukum kepada dirinya.

Khawatir dengan nasib ayahnya, putri satu-satunya itu kemudian menelepon sang pemberi utang dan mengatakan dia siap untuk menikah dengan pemberi utang itu jika dirinya mau membatalkan tuntutan terhadap ayahnya.

"Perempuan itu mengatakan kepada si pemberi utang dirinya meminta mas kawin senilai Rp 9 miliar dan dia setuju. Tapi sang kreditor mengatakan kepada perempuan itu umurnya jauh lebih tua dari sang gadis dan dia sudah memiliki tiga istri. 

Namun perempuan itu tetap setuju untuk menikah dengan dia," tulis laporan dari koran berbahasa Arab, Al Watan.

"Keduanya kemudian setuju untuk bertemu di rumah perempuan itu. Dia kemudian memanggil seorang ulama untuk melakukan ritual perkawinan dan menunggu sang pemberi utang itu, yang kemudian datang sambil membawa seorang pengacara," lanjut laporan itu.

Setelah berbincang-bincang hampir selama satu jam, si pemberi utang itu kemudian mengucapkan selamat dan kagum kepada perempuan itu atas sikapnya yang berani dan mulia dalam usaha untuk membantu ayahnya. Pemberi utang itu juga mengatakan dia tidak akan menikah dengan perempuan itu dan ingin agar sang gadis menikah dengan seorang pria yang umurnya tidak jauh dengan dia.

Sang pemberi utang itu kemudian menulis sebuah cek sebesar Rp 907 juta dan memberikan cek itu kepada perempuan yang tidak disebutkan namanya itu sebagai hadiah untuk pernikahan sang gadis dengan pujaan hatinya kelak di masa depan.

Tidak hanya itu, sang pemberi utang itu juga membatalkan tuntutan terhadap ayah perempuan itu dan memohon agar Tuhan memberkati gadis itu, yang dia gambarkan sebagai sebuah fenomena yang mungkin tidak akan terulang lagi.

Inilah salah satu contoh yang perlu diambil Hikmahnya Bahwa Jika kita menolong Orang Tua kita dengan Niat Ikhlas karena Alloh.
Maka Alloh pasti menolong kita.
Karena Ridho Alloh ada di Ridho Orang tua kita Murka Alloh terletak pada Murka Orang Tua kita ..SEKIAN .. Wassalamualikum Wr Wb..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar